Kepastian bahwa tidak adanya THR ataupun TTP bagi PNS dan CPNS Kab. Tana Tidung telah tersebar, hal ini membuat sebagian pegawai merasa rendah diri. Namun demi kelancaran roda pemerintahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung berusaha memberikan bantuan dana Idul Fitri dengan cara mencairkan dana TBK 2 (dua) bulan yaitu TBK September dan Oktober. Dana ini di cairkan atas persetujuan DPRD. Rencananya TBK akan cair pada tanggal 15 September ini. Selanjutnya sesuai edaran, kita akan cuti bersama dari tanggal 18 s/d 23 September. Dan tanggal 24 sudah kembali bekerja.
13 September 2009
Subscribe to:
Posts (Atom)