BERITA HARI INI : " Komplek Perkantoran SKPD KTT Ludes Terbakar... Sekitar 17 Gedung (12 SKPD) Menjadi Abu, Tak Tersisa"

29 December 2013

PERSYARATAN PESERTA YANG LULUS CPNS

Peserta yang dinyatakan lulus agar segera melaporkan diri kepada Paniia Seleksi Pengadaan CPNS di BKD Tana Tidung Jl. Tanah Abang RT.IV Tideng Pale dengan membawa nomor peserta tes yang asli mulai sejak tanggal pengumuman sampai dengan tanggal 14 Januari 2014 pada hari kerja (senin-kamis jam 08.00 - 16.00 wita, jumat jam 08.00 - 10.00 wita) serta melengkapi berkas (masing-masing rangkap 2 dipisah dalam 2 map) sebagaimana berikut:

1. Surat permohonan untuk diangkat menjadi CPNS ditulis tangan dengan huruf capital/balok menggunakan tinta hitam (ballpoint) diatas kertas double folio bergaris bermaterai Rp. 6.000
2.   Fotocopy Iazah dan Transkrip Nilai;
·           Universitas/Institut dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan bidang akademik
·           Sekolah Tinggi dilegalisir oleh Ketua/Pembantu Ketua bidang akademik
·           Akademi dan Politeknik dilegalisir oleh Direktur/Pembantu Direktur bidang akademik
·           SMK /SMA/Sederajat dilegalisir oleh Kepala Sekolah
3. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan huruf capital/balok menggunakan tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas photo hitam putih ukuran 3x4 cm (contoh form dapat dilihat di BKD Tana Tidung)
4.  Surat Pernyataan (disiapkan oleh BKD Tana Tidung);
·           Tidak pernah di hokum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum
·           Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS atau diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta
·           Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS
·           Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Kabupaten Tana Tidung yang ditentukan oleh Pemerintah
·           Bersedia dan sanggup mengabdiserta tidak menuntut mutasi/pindah tugas minimal 15 tahun yang di ketahui oleh orangtua/wali
5.         Fotocopy bukti pengalaman kerja yang authentic dan di legalisir bagi yang berusia 35 tahun sampai dengan 40 tahun;
6.         Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang di keluarkan oleh pihak yang berwajib/Polri  asli dan fotocopy yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
7.         Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter pemerintah asli dan fotocopy yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
8.         Surat Keterangan Bebas Narkotoka, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dari dokter pemerintah  asli dan fotocopy yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
9.         Pas photo hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 7 lembar tampak muka (bukan photo hasil scan atau hasil photo ulang)
10.     Kartu Pencari Kerja (AK-1) dari Dinas Tenaa Kerja setempat asli dan fotocopy yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
11.     Bagi pelamar kualifikasi SMA/Sederajat dengan jabatan:
·           Pengadministrasi Umum pada Puskesmas harus melampirkan sertifikat keamanan yang telah di legalisir oleh pejabat yang berwenang;
·           Pengemudi Kendaraan Dinas Pejabat harus melampirkan fotocopy SIM A yang telah di legalisir oleh pejabat yang berwenang;
·           Penjaga Sekolah harus melampirkan fotocopy Sertifikat Keamanan yang telah di legalisir oleh pejabat yang berwenang;
·           Polisi Kehutanan harus melampirkan fotocopy Sertifikat Diklat Kehutanan yang telah di legalisir oleh pejabat yang berwenang;
12.     Masing-masing berkas dimasukkan ke dalam map folio:
·           Warna Hijau untuk tingkat pendidikan D.IV, S.1
·           Warna Merah untuk tingkat pendidikan D.III
·           Warna Biru untuk tingkat pendidikan SMK/SMA/Sederajat
13.     Lain – lain
·           Penentuan KElulusan didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (Passing Grade) yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 tanggal 17 Oktober 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS dari Pelamar Umum Tahun 2013
·           Apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan, dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan mengundurkan diri, maka diganti oleh peserta cadangan urutan peringkat berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untu diketahui dan disebarluaskan kepada mereka yang berkepentingan

8 comments:

Agueng Bin Amirudin said...

mas mau tanya untk kelengkapan berkas skck n surat kshatan cpns yg lulus harus dr polres n rsud bulungan kah? kalo buat brdasarkan domisili ktp sya di tarakan gak bisa kah?

boyztd said...

ga bsa dong bro kan uda di tentukan dr bkd ktt cba baca aturanx lg.ttp harus ngurus di bulungan

Unknown said...

Bang, minta di share contoh surat permohonan untuk diangkat menjadi cpns, daftar riwayat hidup, & surat-surat pernyataannya donk...

Anonymous said...

Bang,noer Llus Formasi T.Genset y

Unknown said...

Ini cuma melengkapi berkas kan?g seleksi berkas?

Anonymous said...

temen2 ada yg punya info tentang surat edaran resmi dari BKD KTT gak? sampe sekarang kan, BKDnya blom buka? soalnya infonya masih simpang siur semua......

Dicky Sumastyono, S.Kom. said...

Sampai saat ini, BKD masih tutup, pegawaix tidak bisa beraktivitas di karenakan kantorx di segel...

Unknown said...

Pantesan kemarin ditelponi jangan ke KTT dulu..makin parah ya...?